Pemerintah Turki menuding 44 jurnalis Kurdi terlibat terorisme serta ikut mendukung gerakan pro-Kurdi tidak sah, termasuk Partai Pekerja Bersenjata Kurdi (PKK).
Surat kabar the Guardian melaporkan, Selasa (11/9), lebih dari setengah wartawan Kurdi itu sudah ditahan sejak Desember tahun lalu. Hakim pengadilan di Kota Istanbul menolak keinginan para terdakwa untuk menyampaikan pembelaan dalam bahasa Kurdi. Selusin jurnalis dituding memimpin organisasi teroris, sisanya anggota. Jaksa menuntut hukuman penjara untuk seluruh terdakwa maksimal 23 tahun.
Kasus ini muncul di tengah peringatan 28 tahun pemberontakan Kurdi di Turki. Ketegangan diperuncing bentrokan PKK dan pasukan keamanan negara itu setahun terakhir. Menurut pegiat dari Kelompok Krisis Internasional (ICG) bermarkas di Ibu Kota Brussels, Belgia, konflik ini menewaskan ratusan jiwa dari kedua belah pihak.
Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan dan Partai Keadilan dan Kesejahteraan miliknya pernah mengusulkan perjanjian damai dan pengakuan hak-hak Kurdi, tapi tidak berjalan. Ribuan politisi dan pendukung Kurdi ditahan dan diberi cap teroris. "Jurnalis menjadi kelompok terakhir untuk diadili," kata pegiat ICG tidak disebutkan nama.
Pengamat dari Departemen Hubungan Internasional Universitas Teknis Timur Tengah, Ibu Kota Ankara, Husein Bagci, mengatakan Erdogan tidak menyebarkan usaha perdamaian itu ke warga Turki. Pemerintah tidak tahu bagaimana menangani kekacauan dan tak ada strategi jelas. "Citra Turki buruk di mata internasional," katanya.
Kelompok hak asasi berulang kali mengkritik pemerintah Turki agar memberi kebebasan berekpresi bagi warga Kurdi. Andrew Gardner dari Amnesti Internasional mengatakan tulisan kritis dan berpartisipasi pada demonstrasi damai digunakan pemerintah untuk menangkap jurnalis dengan tuduhan tindak pidana terorisme. Saat ini lebih dari seratus wartawan dipenjara di negara itu, mengalahkan China dan Iran, serta ribuan lain dipecat atas tekanan langsung pemerintah Turki. Rata-rata mereka bekerja di media Kurdi.
Pemerintah membantah mereka menahan para jurnalis selama mengerjakan tugas. Tapi, dakwaan ratusan halaman termasuk mencemarkan nama baik pemerintahan melawan satu wartawan bernama Ozlem Agus, membuat pemerintah menjilat ludahnya. Ozlem, jurnalis bekerja untuk kantor berita Kurdi Tigris berhasil mengungkap pelecehan seksual terjadi di penerbangan Turki, termasuk wawancara dengan tokoh pro-Kurdi sekaligus korban bentrokan PKK dan pasukan keamanan pemerintah, Sebahattin Demirtas.
Sejak 2009, delapan ribu politisi, pengacara, akademisi, penulis, dan media ditangkap atas tuduhan teroris.
Redaktur : Gustian Pa.h
Reporter : Ardini Maharan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar