"Fenomena perpindahan agama ini cukup signifikan dan mengesankan, terutama setelah tahun 2000," kata Godard.

Bernard Godard, pejabat Kementerian Dalam Negeri Perancis terkait isu-isu agama, mengatakan sekitar 100.000 dari 6 juta Muslim Perancis adalah mualaf. Padahal di tahun 1986, muallaf Perancis hanya berjumlah 50.000 orang.
Laporan itu diterbitkan oleh New York Times pada hari Minggu (3/2/13).
"Fenomena perpindahan agama ini cukup signifikan dan mengesankan, terutama setelah tahun 2000," kata Godard.
Sementara itu, Samir Amghar, seorang sosiolog dan pakar Islam di Eropa, mengatakan bahkan kaum non-Muslim mengamati suasana khusus bulan suci Ramadhan di lingkungan tempat sebagian besar umat Islam tinggal.
Menurut laporan itu, banyak umat Islam di Perancis mengungkapkan bahwa pemerintah sering mencurigai mereka.
Sebelum ini, Paris menyatakan bahwa setiap wanita Perancis atau asing yang mengenakan niqab atau penutup muka di depan umum akan didenda € 150 dan mereka yang memaksa perempuan untuk mengenakan niqab didenda lebih besar dan dihukum penjara sampai 2 tahun.
Para ahli mengatakan meningkatnya jumlah muallaf di Perancis akan menciptakan masalah sendiri karena pemerintah Perancis adalah pemerintah sekuler dan memusuhi umat Islam.[AN/IT/r]
Redaktur : Gustian Pa.H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar